Info Mempawah- Satuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 4 kilogram di wilayah Mempawah Hulu, Kalimantan Barat. Seorang pria bernama Sukron (50) ditangkap dalam operasi tersebut yang berlangsung pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.50 WIB, ketika tim melakukan penyergapan di Jalan Raya Karangan, Dusun Suka Maju, Mempawah Hulu. Operasi ini merupakan bagian dari perencanaan dan pelaksanaan serangan strategis yang telah dipersiapkan dengan cermat sebelumnya. Saat digeledah, Sukron diketahui menyimpan empat bungkus narkoba jenis sabu yang disamarkan dalam tas hitam di bagasi sepeda motor PCX miliknya.

Baca Juga : Kebakaran Lahan di Antibar Meluas, Warga Mengungsi dan Tim Gabungan Terus Berjuang
“Tim pengamanan seorang laki-laki yang mengaku bernama Sukron,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Petugas menemukan bukti barang berupa empat bungkus berwarna hijau dengan tulisan “premium quality” dan logo durian. Bungkusan mencurigakan tersebut tersimpan rapi di dalam tas hitam bermerek Carhartt yang juga berisi kantong kain putih. Diduga kuat, barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total mencapai 4 kilogram.
Dalam proses interogasi awal, Sukron mengaku dirinya hanya sebagai kurir. Ia mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Tohir untuk mengambil sabu dari wilayah Seluas, Kalimantan Barat, dan mengantarkannya ke Siantan Hilir, sebuah kawasan di Pontianak Utara.
Interogasi sementara mengungkap bahwa Sukron diajak oleh Tohir untuk mengambil sabu di daerah Seluas dan mengantarkannya ke Siantan Hilir, Pontianak Utara, ujar Brigjen Eko.
Selain sabu seberat 4 kilogram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit ponsel merek Nokia yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi KB-4674-SAE yang digunakan Sukron saat menjalankan aksinya.
Hingga kini, tim masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi juga tengah memburu Tohir, sosok yang diduga sebagai pengendali dalam peredaran narkoba melintasi wilayah ini.
Dengan keberhasilan ini, Bareskrim Polri kembali menegaskan bahwa mereka tak akan memberi sedikit pun ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terutama yang menyasar wilayah-wilayah strategis seperti Kalimantan Barat.
Setelah mengamankan Sukron beserta bukti barang, tim Bareskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi-lokasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi sabu. Mereka menelusuri jejak komunikasi Sukron melalui ponsel yang disita saat penangkapan. Dari sana, penyidik mendapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas wilayah di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut di wilayah Seluas dan Siantan Hilir, dua lokasi yang disebut Sukron saat interogasi.
Pada saat yang sama, petugas juga meningkatkan patroli di jalur perbatasan yang sering digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari wilayah perbatasan ke kota-kota besar di Kalbar.
Dengan koordinasi lintas satuan, Bareskrim berharap dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Mereka terus menangani kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti mengembangkan tambahan dan melakukan pendinginan terhadap Tohir yang hingga kini masih buron.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di daerah perbatasan masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, Bareskrim bersama Polda Kalbar terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang merusak generasi bangsa melalui peredaran narkotika.
















