Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

DPRD Mempawah: Oli Palsu Merusak Mesin dan Ekonomi, Hukum Harus Tegas

cek disini

Info Mempawah – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, mengeluarkan peringatan keras terkait peredaran oli palsu yang semakin marak di pasaran. Ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pelumas kendaraan, mengingat dampak oli palsu sangat merugikan secara teknis dan finansial.

Waspada Oli Palsu, Wakil Ketua DPRD Mempawah Ingatkan Masyarakat untuk  Lebih Teliti - Tribunpontianak.co.id
DPRD Mempawah: Oli Palsu Merusak Mesin dan Ekonomi, Hukum Harus Tegas

“Oli palsu sangat berbahaya. Bisa mempercepat kerusakan mesin dan membuat pemilik kendaraan harus keluar biaya besar untuk perbaikan,” ujar Riduan, Minggu (6/7/2025).

Harga Terlalu Murah Harus Diwaspadai

Riduan menekankan, masyarakat sebaiknya tidak tergiur dengan harga oli yang terlalu murah dari harga pasaran. Menurutnya, tawaran harga tidak wajar patut dicurigai sebagai indikasi produk palsu.

“Kalau harga jauh dari standar pasar, itu sudah tanda bahaya. Bisa jadi oli tersebut tidak asli,” tegasnya.

Untuk menghindari risiko kerugian, ia mendorong warga membeli oli hanya di bengkel resmi, toko pelumas terverifikasi, atau platform daring terpercaya yang menjamin keaslian produk.

Pentingnya Edukasi dan Peran Pemerintah Daerah

Selain kepada konsumen, Riduan juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah. Ia meminta instansi teknis terkait untuk lebih rutin menggelar inspeksi dan pengawasan pasar, terutama terhadap pelumas kendaraan dan produk otomotif lainnya.

“Kehadiran pemerintah harus dirasakan masyarakat. Jangan biarkan mereka jadi korban barang palsu,” tegasnya lagi.

Ia menyebutkan bahwa edukasi tentang ciri-ciri oli palsu juga perlu terus digencarkan. Informasi sudah banyak tersedia, baik dari sumber resmi maupun internet.

“Sekarang tinggal kemauan masyarakat saja untuk mencari tahu dan memverifikasi sebelum membeli,” imbuh Riduan.

Desakan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku

Tak hanya itu, Riduan mendorong aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam memberantas produsen dan distributor oli palsu. Ia menekankan bahwa pelaku harus ditindak secara hukum agar menimbulkan efek jera.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan publik dan merugikan banyak pihak, termasuk sektor ekonomi dan industri otomotif,” jelasnya.

Sinergi Semua Pihak Demi Keamanan Konsumen

Di akhir pernyataannya, Riduan mengajak semua elemen—pemerintah, aparat, pengusaha, hingga konsumen—untuk bersatu melawan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal oli, ini soal keselamatan pengguna jalan. Jangan anggap enteng. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *