Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkab Mempawah Grebek Tambang Emas Ilegal di Sadaniang, Puluhan Alat Disita

cek disini

Pemkab Mempawah Sidak Tambang Emas Ilegal di Sadaniang, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Info Mempawah- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah semakin serius dalam menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini meresahkan warga. Pada Sabtu (16/8), Bupati Erlina bersama Wakil Bupati Juli Suryadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PETI di Kecamatan Sadaniang.

Meski saat tim gabungan tiba tidak ditemukan pekerja yang sedang beraktivitas, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang. Beberapa di antaranya adalah mesin dompeng emas serta perlengkapan lain yang sengaja ditinggalkan di lokasi. Seluruh alat tersebut langsung disita dan akan diproses sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Mempawah Grebek Tambang Emas Ilegal di Sadaniang, Puluhan Alat Disita
Pemkab Mempawah Grebek Tambang Emas Ilegal di Sadaniang, Puluhan Alat Disita

Baca Juga : Politik Identitas: Strategi Jitu atau Ancaman Bagi Persatuan Bangsa?

Laporan Masyarakat Jadi Pemicu Sidak

Bupati Erlina menjelaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta informasi yang beredar luas di media sosial. Warga mengeluhkan maraknya aktivitas PETI di perbatasan Kabupaten Mempawah dan Bengkayang yang semakin merusak lingkungan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, area tambang ilegal di wilayah Mempawah diketahui mencakup sekitar 26 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT AHAL. Sementara itu, di Kabupaten Bengkayang luasnya diperkirakan jauh lebih besar, yakni sekitar 60 hektare. Fakta ini semakin menguatkan alasan pemerintah daerah untuk bergerak cepat menertibkan aktivitas tersebut.

Bahaya PETI bagi Lingkungan dan Generasi Mendatang

Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina menegaskan bahwa PETI bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang emas ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang bisa mencemari air, merusak ekosistem, bahkan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Jika tidak dihentikan, dampaknya akan kita rasakan dalam jangka panjang. Sungai tercemar, tanah rusak, dan generasi yang akan datang ikut menanggung akibatnya,” tegas Erlina.

Perlu Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Lebih lanjut, Erlina mengingatkan pentingnya kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa dan kecamatan. Menurutnya, tanpa pengawasan dan keterlibatan masyarakat, aktivitas PETI akan sulit diberantas.

“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah daerah. Camat, kepala desa, dan seluruh masyarakat harus ikut berperan aktif menjaga wilayahnya. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kelengahan kita untuk melakukan tambang ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kita harus bergerak bersama menjaga lingkungan. Jangan sampai aktivitas seperti ini merusak masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Bupati Erlina.

Komitmen Berkelanjutan

Sidak kali ini menjadi bukti bahwa Pemkab Mempawah serius memerangi tambang emas ilegal. Upaya tersebut dipastikan tidak berhenti sampai di sini, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, agar Mempawah tetap menjadi daerah yang nyaman ditinggali dan berdaya saing tinggi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *